Ushul fikih adalah ilmu tentang metode-metode yang digunakan untuk menggali suatu persoalan hukum yang berbentuk fikih (hukum Islam). Makna lainnya ushul fikih adalah kaidah-Kaidah atau metode-metode yang digunakan untuk menggali suatu persoalan hukum yang berbentuk fikih (hukum Islam). Intinya Ushul fikih adalah metodologi fikih (hukum Islam).
Ushul fikih pabrik fikih (hukum Islam). Dikatakan sebagai pabrik, karena spesialisasi ushul fikih adalah untuk memproduksi dan yang diproduksinya adalah fikih (hukum Islam). Ibaratnya, ushul fikih adalah pabrik tahu, tahunya itulah yang disebut fikih. Selengkapnya dapat dilihat di slide di bawah ini.
Bagi yang tertarik dengan slide ini silakan download link
Pengertian, Objek, Sejarah dan Perkembangan Ushul Fikih serta Aliran-aliran di Dalamnya
atau mau langsung dapat filenya, klik link di bawah ini
Pengertian, Objek , Sejarah dan Perkembangan Ushul Fikih serta Aliran-aliran di Dalamnya
Tonton juga video materi ini di channel Youtube kami Abdul Helim Panarung, Klik link berikut Pengertian Ushul Fiqh,Sejarah dan Tujuan Mempelajarinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semoga artikel ini bermanfaat. Abdul Helim berharap anda dapat memberikan komentar, namun tolong agar menggunakan bahasa yang etis. Terima kasih